Ditemukan 3 data
27 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 18 Desember 2013;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54874/PP/M.VA/16/2014, tanggal 3 September 2014, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Pajak Nomor KEP761/WPJ.02/2013 tanggal 30 Juli2013 tentang Keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan
Putusan Nomor 345/B/PK/Pjk/2018diajukan permohonan peninjauan kembali kedua secara tertulis diKepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 9 Januari 2017;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali keduadiajukan terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.54874/PP/M.VA/16/2014, tanggal 3 September 2014, yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut telah diperiksa pada peninjauan kembali oleh Mahkamah Agungdengan Putusan Nomor 1126/B/PK/PJK/2016, tanggal 26 September 2016,sehingga
9 — 0
Kecamatan XXXXKota Surabaya Nomor : XX XX tanggal 12 Nopember 2010, bermeterai cukup dancocok dengan aslinya, selanjutnya ditandai dengan (P.2) ;Foto copy Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Kecamatan Waru SidoarjoNomor : 12.1414/06/54874 tanggal 13 Februari 2007, bermeterai cukup cocokdengan aslinya selanjutnya ditandai dengan (P.3) ;Menimbang, bahwa disamping mengajukan bukti surat, Pemohon dimukapersidangan juga telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang masingmasingmengaku bernama :1.SAKSI,
Oleh karenanyaberdasarkan bukti tersebut haruslah dinyatakan terbukti bahwa Pemohon denganTermohon adalah suami isteri yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 Foto Copy Kartu Keluarga Nomor :12.1414/06/54874 tanggal 13 Februari 2007, yang telah diberi materai cukup dantelah dinazegeln, dikeluarkan oleh instansi yang berwenang untuk itu.
Nur Anwar
16 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan nama ibu Pemohon yang semula tertulis MUSRIAH sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 54874/TP/2009 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal tanggal 16 Desember 2009, diperbaiki menjadi tertulis YATINAH;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor
54874/TP/2009 tanggal 16 Desember 2009 yang semula tertulis MUSRIAH diperbaiki menjadi YATINAH;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal agar dicatat dalam daftar register Kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada