Ditemukan 3 data
76 — 36
Sumba Timur T.A 2011;91. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor : 98/BPM.410.41/395/IV/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PNPM-MP kabupaten Sumba Timur T.A 2011;92. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor : 360/BPM.410/1.116/XI/2011 tentang Pembentukan Badan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP dan PNPM GSC sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat (BLM) kabupaten Sumba Timur T.A 2011;93. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, nomor : 552222V
urusan bersama PNPMMPkabupaten Sumba Timur T.A 2011;1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor98/BPM.410.41/395/IV/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PNPMMP kabupaten Sumba Timur T.A 2011;1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor360/BPM.410/1.116/XV/2011 tentang Pembentukan Badan pengurus UnitPengelola Kegiatan (UPK) PNPMMP dan PNPM GSC sebagai pengeloladana bantuan langsung masyarakat (BLM) kabupaten Sumba Timur T.A2011;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, nomor : 552222V
urusan bersama PNPMMP kabupatenSumba Timur T.A 2011;1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor98/BPM.410.41/395/IV/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PNPMMPkabupaten Sumba Timur T.A 2011;1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor360/BPM.410/1.116/XV2011 tentang Pembentukan Badan pengurus UnitPengelola Kegiatan (UPK) PNPMMP dan PNPM GSC sebagai pengelola danabantuan langsung masyarakat (BLM) kabupaten Sumba Timur T.A 2011;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, nomor : 552222V
urusan bersama PNPMMPkabupaten Sumba Timur T.A 2011;1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor98/BPM.410.41/395/IV/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PNPMMP kabupaten Sumba Timur T.A 2011;1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor360/BPM.410/1.116/XV2011 tentang Pembentukan Badan pengurus UnitPengelola Kegiatan (UPK) PNPMMP dan PNPM GSC sebagai pengeloladana bantuan langsung masyarakat (BLM) kabupaten Sumba Timur T.A2011;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, nomor : 552222V
IMAM ROESLI PRINGGA JAYA, SH.
Terdakwa:
ARRON RIWONG alias AKIANG
174 — 0
2011;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor : 98/BPM.410.41/395/IV/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PNPM-MP kabupaten Sumba Timur T.A 2011;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor : 360/BPM.410/1.116/XI/2011 tentang Pembentukan Badan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP dan PNPM GSC sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat (BLM) kabupaten Sumba Timur T.A 2011;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, nomor : 552222V
118 — 43
Sumba Timur T.A 2011;91. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor : 98/BPM.410.41/395/IV/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi PNPM-MP kabupaten Sumba Timur T.A 2011;92. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Sumba Timur nomor : 360/BPM.410/1.116/XI/2011 tentang Pembentukan Badan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP dan PNPM GSC sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat (BLM) kabupaten Sumba Timur T.A 2011;93. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana, nomor : 552222V