Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1025/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 24 Juli 2023 — Penuntut Umum:
RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Terdakwa:
1.HENRIZAL Als IJAL Als JK
2.JUNAIDI
3.RAMADHANU SYAHPUTRA BATUBARA Als DANU
4.HISAR BANJARNAHOR Als HISAR
73
  • masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (bulan);
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) rangkap Surat Keterangan dari FIF Group tentang kredit atas sepeda motor Merk Honda Tipe H1B02N41L0 A/T, Nomor polisi BK 4075 RBF, Nomor Mesin JM81E1156151, Nomor Rangka MH1JM8117LK 55548
      , warna hitam, tahun pembuatan 2020 pemilik an Bella Kartika;
    • 1 (satu) buah STNK Asli Honda Tipe H1B02N41L0 A/T, Nomor polisi BK 4075 RBF, Nomor Mesin JM81E1156151, Nomor Rangka MH1JM8117LK 55548, warna hitam, tahun pembuatan 2020 pemilik an Bella Kartika;
    • 1 (satu) buah Flasdisk yang berisikan rekaman CCTV;

    Dikembalikan kepada saksi korban Bella Kartika;

    • 1 (Satu) buah BPKB Asli Merk Honda Tipe F1C02N28L0 A/T Nomor Polisi