Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 786/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
JOJOT APRIONO D. , SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD IRWANTO BinAlm. SUPARMAN
4611
  • penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Nopol: P-3098-LS warna merah putih, Nosin: IPA-636185, Noka: MH3IPA004EK636143;
    • 1 (satu) unit hanphone Samsung A12 warna hitam Imei 1: 353404724555641, Imei 2: 356997704 555645
      ;
    • 1 (satu) buah jaket warna hitam;
    • 1 (satu) buah helm merk INK warna putih;
    • 1 (satu) buah dosbok hanphone Samsung A12 warna hitam Imei 1: 353404724555641, Imei 2: 356997704 555645;

    Dikembalikan ke Penyidik Polres Jember guna pembuktian perkara lain;

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);