Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 29-K/PM.II-11/AD/V/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — Ahmad Rifai Pelda NRP. 586545
8837
  • Ahmad Rifai Pelda NRP. 586545
    If di Dodik Secata RindamVllTanjungpura, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dilanjutkankejuruan Artileri di Pusdik Sekolah 2 Armed Magelang lalu ditugaskan diYonarmed 3/105 Tarik kemudian pada tahun 1996 Terdakwa mengikutipendidikan Secaba Teritorial di Dodik Secaba Rindam IV/Dip setelahlulus dilantik dengan pang kat Serda NRP 586545 kemudian ditugaskan diKodim 0707Wonosobo hingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa masih berstatus dinas aktif dengan pangkat Peldab.
    II di Dodik Secata Rindam VIITanjungpura, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dilanjutkankejuruan Artileri di Armed Magelang lalu ditugaskan di Yonarmed 3/105Tarik kemudian pada tahun 1996 Terdakwa mengikuti pendidikan SecabaTeritorial di Dodik Secaba Rindam IV/Dip setelah lulus dilantik denganpangkat Serda NRP 586545 kemudian ditugaskan di Kodim 0707/Wonosobo hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa masih berstatus dinas aktif dengan pangkat Pelda.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Ahmad Rifai, Pelda NRP. 586545 Terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan yang mengakibatkan Luka berat .Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 351 ayat (1) jo Ayat (2)KUHP.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 ( lima ) bulan.on Menetapkan agar barang bukti berupa :a.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/MIL/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — AHMAD RIFAI
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 389 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AHMAD RIFAI;Pangkat/NRP : Pelda/ 586545;Jabatan : Kapok Tuud;Kesatuan : Kodim 0707/Wonosobo;Tempat lahir : Trenggalek;Tanggal lahir : 22 Juni 1965;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Dusun Sanggrahan RT 02 RW 07 DesaBumirejo, Kecamatan
    II di Dodik Secata Rindam VI/ Tanjungpura,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 586545 dilanjutkankejuruan Artileri di Pusdik Sekolah 2 Armed Magelang lalu ditugaskan diYonarmed 3/105 Tarik kemudian pada tahun 1996 mengikuti pendidikanHal. 1 dari 8 hal. Put.
    Terdakwa tersebut di atas yaitu Ahmad Rifai, Pelda NRP.586545 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan terbukamelanggar kesusilaan .2. Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan OditurMiliter.3. Menyerahkan perkara Terdakwa kepada Perwira PenyerahPerkara untuk diselesaikan menurut saluran HukumanDisiplin Prajurit.4.