Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 3-P/PM.I-02/AD/V/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Saud Manik
3315
  • 1. Menyatakan Terdakwa Saud Manik, Pelda NRP 559692, bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu:

    Mengemudikan Sepeda Motor dijalan yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm.

    .: Pelda/559692.: Ba Urvet.: Babinminvetcaddam I/BB.Tempat, tanggal lahir : Kutacane, 27 Februari 1965.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Tempat tinggal : JI. Gaperta Lk.
    2019sekira pukul 10.15 WIB di Jalan Griya Kota Medanmengemudikan kendaraan bermotor jenis roda dua HondaVerza Nopol BK 6273 AFB warna Biru, namun pada saatdiperiksa oleh Petugas Polisi Militer dari Denpom I/5 MedanTerdakwa mengemudikan sepeda motor dijalan membiarkanpenumpangnya tidak menggunakan helm.: Pasal 291 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan danKetentuan Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILITerdakwa Saud Manik, Pelda NRP 559692
Putus : 10-08-2011 — Upload : 15-11-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 05-P/PM I-02/AD/VIII/2011
Tanggal 10 Agustus 2011 — Serma Saud Manik
4923
  • Menyatakan Terdakwa : Saud Manik Serma NRP 559692, bersalahmelakukan pelanggaran lalu lintas jalan yaitu' : Mengendarai sepedamotor Revo Nopol BK 4953 YG tanpa STNkK.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu) dengan pidanaa. Denda sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah).Subsidair kurungan pengganti selama 14 (empat belas) hari.b. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkaraini sebesar Rp. 7.500, (tujuh riobu lima ratus rupiah).Cc.