Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 259/PID/2021/PT PLG
Tanggal 20 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : AMIN UMAR Als AMENG Diwakili Oleh : UNTUNG, SH.,MH dan REKAN
Terbanding/Penuntut Umum : HERMAN, SH
8530
  • Pasal 75 ayat (1)huruf b UndangUndang Nomor : 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(Sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus mie basah dengan berat 87,77 gram (telah habisdipergunkan untuk pengujian di laboraturium Balai Besar PengawasanObat dan Makanan di Palembang).2. 1 (Satu) bungkus limbah mie basah dengan berat 56.65 gram (telah habisdipergunkan untuk pengujian
    Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus mie basah dengan berat 87,77 gram (telah habisdipergunkan untuk pengujian di laboraturium Balai Besar PengawasanObat dan Makanan di Palembang).2. 1 (Satu) bungkus limbah mie basah dengan berat 56.65 gram (telah habisdipergunkan untuk pengujian di laboraturium Balai Besar PengawasanObat dan Makanan di Palembang)3. % (setengah) karung gandum yang bertuliskan Segitiga biru4. 29 (dua puluh sembilan) karung warna putih5. 1 (satu) unit CCTV merk AJHUA
Register : 31-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1172/Pid.Sus/2021/PN Plg
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
HERMAN, SH
Terdakwa:
AMIN UMAR Als AMENG
650
  • 1 (satu) bungkus limbah mie basah dengan berat 56.65 gram (telah habis dipergunkan untuk pengujian di laboraturium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang)
  • (setengah) karung gandum yang bertuliskan Segitiga biru
  • 29 ( dua puluh sembilan) karung warna putih
  • 1 (satu) unit CCTV merk AJHUA warna hitam
  • 1 (satu) buah ember plastik warna hitam
  • 1 (satu) buah drum plastik warna biru
  • 1 (satu) alat pengaduk dari kayu
Register : 21-04-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 431/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12480
  • H.Muhammad Saleh adalah seluas+ 56.65 M? (+ 56,65 are) bukanseperti yang di dalilkan oleh Para Penggugat yaitu seluas+ 8.200 M?(+ 82 are) tersebut oleh karena itu dalil gugatan Para Penggugatposita angka 3.1 tersebut adalah dalil yang tidak benar, menyesatkandan mengadaada dan patut untuk dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat di terima;Bahwa terhadap sisa tanah Obyek Sengketa tersebut yaitu seluas +5.665 M? (+ 56,65 are) telah di pindah tangankan oleh Alm. AmaqAminah als. H.
    merupakanpengulangan dari alasan eksepsi Tergugat pada angka 1 dan 2,berkenaan dengan itu materi Replik Para Penggugat menanggapieksepsi Tergugat sepanjang berkenaan dengan alasan eksepsi ParaTergugat khusus terhadap obyek sengketa angka 3.1. a.quodipandang relevan dan selanjutnya dikonstatir sebagai materibantahan Para Penggugat Dalam Pokok perkara angka 2 huruf a ini.Bahwa tidak benar dalil jawaban Tergugat selain dan selebihnyaberkenaan dengan klaim mengenai obyek tanah sengketa angka 3.1.hanya seluast 56.65
Register : 08-12-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 133/PID.SUS/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 27 April 2015 — H. HADIYAT, ST, M.Si
5718
  • berikut :Untuk kelanjutan pelaksanaan Pembangunan Jembatan Cikao,kiranya pihak Konsultan Perencana dan Dinas Bina Marga danPengairan Kabupaten Purwakarta, agar meredesaign/memperbaikiGambar Rencana, RAB dan Dokumen Kontrak dengan tetapmemperhatikan Data Hidrologi Sungai Cikao dari BiroPerencanaan Bagian Litbang Perum Jasa Tirta (PJT) Jatiluhur.135Memperhatikan kajiankajian diatas, maka kiranya dalammembuat perencanaan tinggian Perletakan Rangka jembatan,sebaiknya dinaikkan +/ 3 m dari elevasi +/ 56.65
    Memperhatikan kajiankajian diatas, maka kiranya dalam membuatperencanaan tinggian perletakan rangka jembatan, sebaiknyadinaikan +/ 3 m dari elevasi +/ 56.65 menjadi eleveasi +/ 58.64.= Atas rekomendasi inspektorat tersebut,yang mungkin dilakukan hanya rekomendasiyang ke dua tentang peninggian elevasiabutmen, sedangkan rekomendasi pertamatidak mungkin dilakukan karena kontrakpembangunan sedang berjalan.
Register : 08-12-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 133/PID.SUS/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 27 April 2015 — H. HADIYAT, ST, M.Si
4623
  • berikut :Untuk kelanjutan pelaksanaan Pembangunan Jembatan Cikao,kiranya pihak Konsultan Perencana dan Dinas Bina Marga danPengairan Kabupaten Purwakarta, agar meredesaign/memperbaikiGambar Rencana, RAB dan Dokumen Kontrak dengan tetapmemperhatikan Data Hidrologi Sungai Cikao dari BiroPerencanaan Bagian Litbang Perum Jasa Tirta (PJT) Jatiluhur.135Memperhatikan kajiankajian diatas, maka kiranya dalammembuat perencanaan tinggian Perletakan Rangka jembatan,sebaiknya dinaikkan +/ 3 m dari elevasi +/ 56.65
    Memperhatikan kajiankajian diatas, maka kiranya dalam membuatperencanaan tinggian perletakan rangka jembatan, sebaiknyadinaikan +/ 3 m dari elevasi +/ 56.65 menjadi eleveasi +/ 58.64.= Atas rekomendasi inspektorat tersebut,yang mungkin dilakukan hanya rekomendasiyang ke dua tentang peninggian elevasiabutmen, sedangkan rekomendasi pertamatidak mungkin dilakukan karena kontrakpembangunan sedang berjalan.