Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2013 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 2/PDT.P/2013/PN.BKL
Tanggal 17 Januari 2013 — Pemohon:
SOEFYAN ARIEF BAHTIAR
336
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2.Menetapkan bahwa orang yang tertulis indentitasnya dalam paspor Republik Indonesia Nomor AL 564637 yang diterbitkan Kantor Imigrasi tanjung Perak, tanggal 26 Mei 2008 atas nama SOFYAN ARIF BAHTIAR BN MAHMUD, lahir di Bangkalan , pada tanggal 31 Maret 1980 adalah orang yang sama dengan orang yang bernama SOFYAN ARIF BAHTIAR , lahir di Bangkalan pada tanggal 31 Maret 1985, sebagaimana tercantum dalam akta Kelahiran No

    Memberikan ijin untuk merubah indentitas dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AL 564637 menjadi indentitas yang sebenarnya SOFYAN ARIF BAHTIAR, lahir di Bangkalan pada tanggal 31 Maret 1985;-

    5.

    Memerintahkan petugas Keimigrasian Tanjung Perak untuk mengganti PasporRepublik Indonesia Nomor AL. 564637 atas nama SOFYAN ARIF BAHTIAR BN MAHMUD, lahir di Bangkalan pada tanggal 31 Maret 1980 dan menerbitkan paspor baru atas nama SOFYAN ARIF BAHTIAR lahir di Bangkalan pada tanggal 31 Maret 1985, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;

    6.