Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-07-2006 — Upload : 10-02-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 134-K/PM.II-09/AD/VII/2006
Tanggal 20 Juli 2006 — Koptu MAMAD MATURIDI
1814
  • MenyatakanTerdakwa tersebut diatas yaitu MAMAD MATURIDI KOPTU NRP. 569637, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    PENGADILAN MILITER II 09BANDUNGPUTUSANNOMOR : PUT/134 K/PM.II 09/AD/VII/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il 09 Bandung yang bersidang diBandung dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawahint dalam perkara Terdakwa :Nama : MAMAD MATURIDI.Pangkat / Nrp : Koptu / 569637.Jabatan : Babinsa Koramil 0704/Sukaraja (SekTatuud).Kesatuan : Kodim 0607/Sukabumi.Tempat/tg!
    MenyatakanTerdakwa tersebut' diatas yaitu MAMAD MATURIDIKOPTU NRP. 569637, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memberi kesempatan untuk melakukanpenganiayaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 2 (dua) bulan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa = menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan3.