Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 27-K/PM.I-02/AU/III/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963,
11132
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.3.
    Peltu Tato Novan Edy Sundawa NRP 516963 Ba LLU Posek Kosek I.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap di tahan.
    TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963,