Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 100-K/PM I-02/AD/VIII/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — : Dapot Pakpahan Serma/516917
650
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dapot Pakpahan Serma/516917 Babinsa Ramil-11/BS Angkola, Kodim-0212/TS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
    : Dapot Pakpahan Serma/516917