Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 08-03-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 200-K/PM.I-02/AU/X/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — Oditur:
RIRIS GANDA TUA, SH
Terdakwa:
Oo Supriyatna
5819
  • Bahwa Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa jjin yang sah dariPangkosekhanudnas Ill tidak ada membawa barangbarang inventaris danNegara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan damai, Terdakwa maupunSatuan tidak sedang dipersiapkan dalam tugas Operasi Militer.Atas keterangan Saksi1 dibacakan tersebut, tidak dapat dikonfirmasidengan Terdakwa karena Terdakwa tidak hadir dipersidangan.Hal 5 dari 16 Hal Putusan Nomor : 200K/PM 1I02/AU/X/2017Saksi2 +Nama lengkap : Irwan Ardyanto.Pangkat/NRP : Peltu /516967