Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 65-K/PM.III-16/AD/VI/2018
Tanggal 4 Juli 2018 — IDRIS, Lettu Inf NRP 581963, Oditur Militer : S. Nasution, S.H., Mayor Chk NRP 11050025371279
6412
  • IDRIS, Lettu Inf NRP 581963, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari.3.
    IDRIS, Lettu Inf NRP 581963,Oditur Militer : S. Nasution, S.H., Mayor Chk NRP 11050025371279
    Pada tahun 2003Terdakwa mengikuti Pendidikan Perwira di Bandungselama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan lalu ditempattugaskan di Korem 142/TTg sampai sekarang denganpangkat terakhir Lettu Inf NRP 581963.b. Bahwa Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijinyang sah dari Danrem142/Tatag atau atasan yangberwenang sejak tanggal 4 Agustus 2017 sampai dengantanggal 14 Agustus 2017 atau selama 11 (sebelas) harisecara berturutturut atau minimal satu hari dan tidak lebihlama dari tiga puluh hari.c.
    Lettu Inf Muh Idris NRP 581963.Bahwa selanjutnya terhadap barang bukti berupa surat : 1(satu) lembar surat : 1 (Satu) lembar Daftar Absensi KimaKorem 142/TTg bulan Agustus 2017 tersebut, setelahMajelis Hakim meneliti bahwa memang benar sesuaiketerangan yang terdapat dalam Daftar Absensi anggotaKima Korem 142/Tatag tersebut terdapat nama Terdakwayang dalam absensi kehadiran anggota Kima Korem142/Tatag tertera tidak masuk dinas terhitung mulai sejaktanggal 4 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 14Agustus