Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 48-K / PM.II-09 / AD / II /2017
Tanggal 15 Mei 2017 — Yayan Hadiyanto, Pelda
8833
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Yayan Hadiyanto, Pelda Nrp. 567175 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor 48K / PM.II09 / AD / Il /2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer l09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa dan mengadili perkarapidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap> YAYAN HADIYANTO.Pangkat / NRP : Pelda/ 567175.Jabatan : Bati Rem 061/SK Bogor.Kesatuan > Korem 061/SK Bogor.Tempat dan tanggal lahir : Garut, 2 Juli 1965.Kewarganegaraan
    Bahwa Terdakwa (Pelda Yayan Hadiyanto) masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun1985 melalui pendidikan Secata di Rindam Ill/Slw, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada, pada tahun 1994 Terdakwa mengikuti di Secaba reg di Rindam Ill/Slw,setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda kemudian mengalami beberapa kenaikanpangkat, dan pada waktu melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwabertugas aktif sebagai Dan Unit Intel 1 Tim Intel Rem 061/SK dengan pangkat PeldaNRP. 567175.b.
    Putusan Nomor 48K / PM.II09/ AD / Il / 2017beberapa kenaikan pangkat, dan pada waktu melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa bertugas aktif sebagai Dan Unit Intel 1 Tim Intel Rem 061/SKdengan pangkat Pelda NRP. 567175.Bahwa pada tanggal 5 April 2015 Terdakwa dihubungi oleh Saksi4 Sdr. WonogiriRatip melalui telepon dengan tujuan meminta tolong mencarikan orang yang bisamembantu anaknya (Saksi5 Sdr.
    Bahwa benar Terdakwa (Pelda Yayan Hadiyanto) masuk menjadi prajurit TNI AD padatahun 1985 melalui pendidikan Secata di Rindam IIl/Slw, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada, pada tahun 1994 Terdakwa mengikuti pendidikan Secaba reg diRindam Ill/Slw, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda kemudian mengalamibeberapa kenaikan pangkat, dan pada waktu melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa bertugas aktif sebagai Dan Unit Intel 1 Tim Intel Rem 061/SKdengan pangkat Pelda NRP. 567175
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Yayan Hadiyanto, Pelda Nrp. 567175 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan.2.