Ditemukan 2 data
ANANG ERMAWAN
74 — 6
Mengabulkan permohonan pemohon
2. memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan tahun kelahiran pemohon yang tercantum pada kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 56724/2011 yang diterbitkan oleh dinas kependudukkan kota balikpapan tanggal 27 februari 2012, yaitu dari 28 november 1979 menjadi 28 november 1977
3.
Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang perbakan penulisan tahun kelahiran pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agarb dibuat catatan pinggir pada register Akta
Pencatatan Sipil dan Pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 56724/2011 tanggal 27 februari 2012
4. membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam [permohonan ini sebesar Rp.206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah)
118 — 13
2(5) 2(1724) 2(7) 1(11) 212L75213165) 2((311) 212(67) 1(165) 2(33) 1(5) 2(11) 212(211510) 1(5) 2(3462) TdKTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 406.00 598.00 Tm/F12 1 TE(11) ToRTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 412.00 598.00 Tm/F12 1 TE(24) 2(2) 2(24) 2(5) 2(23) 1(215) 2(7) =1(3225) 2(11) 212(67) 1(11) 212(N32) 1(5S) 2(10) 1(1511) 212(32) 1(2) 2(L365) 2(1L733) 1(5) 2(11) TdRTQqBr0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 185.00 569.00 Tm/F12 1 TE(67) 127) 1L513153175) 2311) 56724