Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 54-K/PM.I-01/AD/VII/2020
Tanggal 7 Oktober 2020 — Oditur:
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Reza Kumaidi
18047
  • Mayor Inf Rusji NRP 567720.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Mayor InfRusji NRP 567720.Tetap dilekatkan dalam berkas perkarab. Barangbarang : Nihil.4.
Praka Reza Kumaini NRP 31120674790891Jabatan Turwat Dosir Bagum Rindam IM yangditandatangani oleh Kasipers Bagum Rindam IM a.n.Mayor Inf Rusji NRP 567720, Majelis Hakim telahmeneliti dan barang bukti surat tersebut abensiHal. 13 dari 29 Hal.
Mayor Inf Rusji NRP 567720.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp7.500,00(tujuh ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Letnan Kolonel Chk Rizki Gunturida, S.H.,M.H., NRP 11000000640270 sebagai Hakim Ketua serta Letnan Kolonel ChkSetyanto Hutomo, S.H., NRP 11980033010974 dan Mayor Chk GatotSumarjono, S.H., M.H.