Ditemukan 1 data
111 — 21
Menetapkan barang-barang bukti berupa :1) Surat-surat :a. 7 (tujuh) lembar foto copy legalisir resume rekam medis RS Harapan Bunda Jakarta Timur a.n. pasien Pratu Saukan Fadillah (Saksi-1) Nomor RM 568209. b. 10 (sepuluh) lembar Surat RSUD Kota Mataram berupa Visum Et Repertum Nomor : 01/R5M/VER/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang hasil Visum Et Repertum a.n. pasien Pratu Saukan Fadillah (Saksi-1) Nomor Rekam Medis 389592.