Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 116/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Anthonius Indra Simamora, SH., MH
Terdakwa:
LIE KUI TJIN Alias ACIN Alias BIBI LI.
18543
  • Sambas tanggal 02 April 2018, yang telah di legalisir oleh Kemenkuham dengan Nomor: 0251/0064/2018 dan Kemenlu dengan Nomor: 18100103773 dan telah diterjemahkan kedalam Tulisan/Bahasa Mandarin;

Terlampir Dalam Berkas Perkara

  • 1 (satu) Unit Handphone Merek Xiomi Warna Hitan dengan Nomor Imei 8651 8103 5919 101 dan 8651 8103 5919 119 serta nomor Operator Telkomsel 0811 568589 ;
  • 1(satu) unit mesik ketik warna krem merk ROYAL;
  • 1 (satu) Unit Handphone
    Sambas tanggal 02 April 2018, yang telah dilegalisir oleh Kemenkuham dengan Nomor: 0251/0064/2018 danKemenlu dengan Nomor: 18100103773 dan telah diterjemahkankedalam Tulisan/Bahasa Mandarin;Terlampir Dalam Berkas Perkara 1 (satu) Unit Handphone Merek Xiomi Warna Hitan denganNomor Imei 8651 8103 5919 101 dan 8651 8103 5919 119 sertanomor Operator Telkomsel 0811 568589 ; 1(satu) unit mesik ketik warna krem merk ROYAL; 1 (Satu) Unit Handphone Merek Samsung Warna Putih denganNomor Imei 351805091308269
    Ptk. 1 (Satu) Unit Handphone Merek Xiomi Warna Hitan dengan Nomor Imei8651 8103 5919 101 dan 8651 8103 5919 119 serta nomor OperatorTelkomsel 0811 568589 ; 1(Satu) unit mesik ketik warna krem merk ROYAL; 1 (Satu) Unit Handphone Merek Samsung Warna Putih dengan NomorImei 351805091308269 dan 351806091308267 serta nomor OperatorTelkomsel 0822 4908 6296; 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO seri 1724 Warna Hitam denganNomor Imei 869723031582536 dan 869723031582528 serta nomorOperator Telkomsel 0822 4908