Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.Idm
Tanggal 15 Juni 2015 — AGUNG RIJOTO, sebagai PENGGUGAT ; Lawan 1. PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero), sebagai Tergugat ; 2. PT. WIHARTA KARYA AGUNG, sebagai Turut Tergugat I ; 3. PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU Cq. PANITIA PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM PEMKAB INDRAMAYU, sebagai Turut Tergugat II ; 3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH PERTANAHAN PROPINSI JAWA BARAT Cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN INDRAMAYU, sebagai Turut Tergugat III ;
6423
  • DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari Tergugat dan Turut Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Penggugat adalah pemegang kuasa penuh atas tanah HGU No.1 Desa Sumuradem, dengan luas 232.710 M2 yang tercatat atas nama PT.Wiharta Karya Agung ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar 135.426 M2 X Rp.57.895,- = Rp. 7.840.488.270,- ( tujuh milyar delapan ratus empat
    sebagai berikut : DALAM PROVISI :e Menolak gugatan provisi dari Penggugat.DALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi dari Tergugat dan Turut TergugatDALAM POKOK PERKARA :e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian3,e Menyatakan Penggugat adalah pemegang kuasa penuh atas tanah HGU No.1Desa Sumuradem, dengan luas 232.710 M2 yang tercatat atas namaPT.Wiharta Karya Agung3,e Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum3e Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar 135.426 M2X Rp.57.895
    pengertian hak prioritas dari Terbanding semula Penggugatdiatas tanah sengketa dengan pertimbangan sebagaiberikut :Menimbang, bahwa Terbanding semula Penggugat telah mendalilkan bahwa tanahsengketa yang dijualnya kepada Pembanding semula Tergugat bukan seluas 47.284 M2,melainkan dengan luas 232.710 M2 sebagaimana tersebut dalam surat ukur No. 1249/1989tanggal 23 Juni 1989 sehingga terdapat kekurangan 135.426 M2 yang belum dibayar olehPembanding semula Tergugat yang jumlahnya adalah 135.426 M2 X Rp. 57.895
Putus : 21-12-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1451 K/PID.SUS/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — AGUNG RIJOTO
8147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan harga sebesar Rp.57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah) permeter, sehingga perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Daddy Haryadi, SH.selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan PembangunanUntuk Kepentingan Umum dan Drs.
    seharga Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh limarupiah) per meter dengan jumlah ganti rugi seluruhnya sebesar Rp.Hal. 7 dari 67 hal. Put. No. 1451 K/PID.SUS/20115.632.257.180, (lima milyar enam ratus tiga puluh dua juta dua ratus lima puluhtujuh ribu seratus delapan puluh rupiah) yang diterima oleh Terdakwa ;e Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut bersamasama dengan Drs. Moh.
    seharga Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh limarupiah) per meter dengan jumlah ganti rugi seluruhnya sebesar Rp.5.632.257.180, (lima milyar enam ratus tiga puluh dua juta dua ratus lima puluhtujuh ribu seratus delapan puluh rupiah) yang diterima oleh Terdakwa ;e Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut bersamasama dengan Drs. Moh.
    Icwan (berkas terpisah)) dan disepakati pemberianganti rugi kepada Terdakwa sebesar Rp. 57.895, per meter dengan luas tanah94.206 M? serta pula Terdakwa melakukan musyawarah bersama Tim P2Ttanpa melibatkan Tim Penilai Harga serta menerima Agung Rijoto sebagaipihak atas nama PT. Wiharta selaku pemegang tanah HGU No. sehinggaAgung Rijoto menerima pembayaran harga tanah Rp. 5.350.644.321, daripembelian dari Almond (PT.
Putus : 21-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 488/Pid B/2010/PN Im
Tanggal 21 April 2011 — DADDY HARYADI, SH.
19150
  • WIHARTA KARYA AGUNG dandisepakati pemberian ganti rugi tanah hak Guna Usaha (HGU) nomor : 1/desaSumuradem tersebut sebesar Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratusSembilan puluh lma rupiah) per meter dengan luas sebesar 97,284 m2,selanjutnya untuk mendukung kelengkapan administrasi seolaholah kesepakatanharga ganti rugi HGU Nomor : 1i/desa Sumuradem tersebut dilakukan secaramusyawarah dan disetujui oleh seluruh anggota Panitia Pengadaan tanahlainnya,terdakwa membuat Berita Acara Musyawaran
    PLN (Persero) dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanah HGU Nomor :1 / desa Sumuradem seluas 97.284 m2 seharga Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribudelapan ratus sembilan puluh lma rupiah) per meter dengan jumlah ganti rugiseluruhnya sebesar Rp. 5.632.257.180, (lima milyard enam ratus tiga duajuta dua ratus lima puluh tujuh ribu seratus delapan puluh rupiah) yangditerma oleh Agung Rijoto selaku penerma pelepasan hak atas HGU Nomor : 1 /desa Sumuradem.Bahwa perbuatan terdakwa selaku Sekretaris Panitia
    WIHARTA KARYA AGUNG dandisepakati pemberian ganti rugi tanah hak Guna Usaha (HGU) nomor : 1/desaSumuradem tersebut sebesar Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratusSembilan puluh lma rupiah) per meter dengan luas sebesar 97,284 m2,selanjutnya untuk mendukung kelengkapan administrasi seolaholah kesepakatanharga ganti rugi HGU Nomor : i/desa Sumuradem tersebut dilakukan secaramusyawarah dan disetujui oleh seluruh anggota Panitia Pengadaan tanahlainnya,terdakwa membuat Berita Acara Musyawaran
    Dan P2T (terdakwa, Moch Icwan,Edy Mulyadi,Mulya sejati,H Karlm) dan dalam musyawarah tersebut diperoleh kesepakatan bahwaterhadap tanah HGU diberikan ganti rugi per meter sebesar Rp. 57.895. dan padaakhimya terhadap tanah HG tersebut telah dibayar lunas oleh PT PLN.
Register : 15-01-2015 — Putus : 02-06-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 19/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 2 Juni 2015 — H. IRIANTO MAHFUD SIDIK SYAFIUDDIN Alias YANCE
11922
  • Wiharta Karta Agung) sebesar Rp. 57.895,.hanya melibatkan Drs. Moch. Ichwan, MM selaku Wakil KetuaP2T, Daddy Haryadi,SH, selaku Sekretaris P2T dan EdyMulyadi (anggota), Mulya Sejatil (Anggota) tanpa melibatkan timpanitia lainnya.e Bahwa terdakwa tanpa melakukan Inventarisasi / penelitianterhadap status tanah HGU nomor 1 Sumuradem milik PT.
    Wiharta Karta Agung) sebesar Rp. 57.895,.hanya melibatkan Drs. Moch. Ichwan, MM selaku Wakil KetuaP2T, Daddy Haryadi,SH, selaku Sekretaris P2T dan EdyMulyadi (anggota), Mulya Sejatil (Anggota) tanpa melibatkan timpanitia lainnya.Bahwa terdakwa tanpa melakukan Inventarisasi / penelitianterhadap status tanah HGU nomor 1 Sumuradem milik PT.
    , /meterpersegi ; karena Pertamina dulu membayar ganti rugi sudah Rp.57.895,(lima puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)/perm2 ;Bahwa benar saksi minta ganti rugi Rp.70.000,/m2 untuk tanah HGUlalu PLN keberatan dan meminta P2T untuk memfasilitasi dan akhirnyadisepakati Rp.57.895, /meter perseg ;Bahwa saksi mendapat ganti rugi untuk tanah selain tanah HGUdengan harga Rp.44.212, (empat puluh empat ribu dua ratus dua belasrupiah)/m2 ;Bahwa saksi menerima ganti rugi dari PLN untuk
    Moch Ichwan selaku Wakil Ketua, dan DadyHaryadi, SH selaku sekretaris Tim Panitia Pengadaan Tanah dalam128melaksanakan tugasnya bertentangan dengan Peraturan PresidenNomor : 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Untuk kepentinganUmum, Pasal 15 ayat 1,2 yang memuat ketentuan dalam penetapandasar penilaian harga tanah dibuat oleh lembaga penilaian independen.Tersangka juga telah menyetujui penetapan besarnya ganti rugi sebesarRp.57.895,/m2 terhadap sdr.
    Bahwa , pada akhirnya ditetapkan besaran ganti rugiatas tanah HGU nomor 1/Sumuradem adalah sebesarRp.57.895,(lima puluh tujuh ribu delapan ratus sembilanpuluh lima rupiah)/m2 dengan dibuatkan Berita Acaramusyawarah yang kemudian ditandatangani oleh semuapihak baik oleh pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2TUN) , PTPerusahaan Listrik Negara maupun AGUNG RIJJOTO ;16.
Putus : 03-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 506/Pid.B/2010/PN.Im
Tanggal 3 Mei 2011 — AGUNG RIJOTO
885470
  • ICHWAN, MM. selaku Wakil Ketua Panitia PengadaanTanah untuk diberi ganti rugi seluas 97.284 m2 denganharga sebesar Rp.57.895, ( lima puluh tujuh ribudelapan ratus sembilan puluh lima rupiah ) per meter,sehingga perbuatan terdakwa bersama sama dengan DADDYHARYADI, SH. selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Tanahbagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umumdan Drs. MOH.
    Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanah Hak GunaUsaha (HGU) Nomor :1 Desa Sumuradem seluas 97.284 m2seharga Rp.57.895, (Lima puluh tujuh ribu delapanratus sembilan puluh lima rupiah) per meter dengan25jumlah ganti rugi seluruhnya sebsar Rp.5.632.257.180.( lima milyar enam ratus tiga puluh dua juta dua ratuslima puluh tujuh ribu seratus delapan puluh rupiah )yang diterima oleh Terdakwa ; Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bersama sama denganDrs. MOH.
    Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanah Hak GunaUsaha (HGU) Nomor :1 Desa Sumuradem seluas 97.284 m2seharga Rp.57.895, (Lima puluh tujuh ribu delapanratus sembilan puluh lima rupiah) per meter denganjumlah ganti rugi seluruhnya sebsar Rp.5.632.257.180.( lima milyar enam ratus tiga puluh dua juta dua ratuslima puluh tujuh ribu seratus delapan puluh rupiah )yang diterima oleh Terdakwa ;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bersama sama denganDrs. MOH.
    PLN setelahdipotong pajak sebesar Rp.5.350.664.321, yang berasaldari ganti rugi tanah HGU No. : 1 dengan perincianRp.57.895, ( harga tanah per meter ) x 97.284 m2( luas tanah HGU ) x 5 % ( pajak ) = Rp.5.350.664 .321, yang mana Agung Rijoto memperoleh tanahHGU tersebut dari Aalmond Kurniawan Budiman dengan caramembeli seharga Rp.1.200.000.000, dengan perincian hargatanah HGU per meter Rp. 14.000, ( harga NJOP ) x94.206 m2.
Putus : 21-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 507/Pid.B/2010/PN.Im
Tanggal 21 April 2011 — Drs. H. MOH. ICHWAN, MM
726584
  • Perusahaan Listrik Negara (PLN)Persero dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanah Hak GunaUsaha (HGU) Nomor : 1 / Desa Sumuradem seluas 97.284 m2seharga Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratus24sembilan puluh lima rupiah) per meter dengan jumlah gantirigi seluruhnya sebesar Rp. 5.632.257.180, (lima milyardenam ratus tiga dua juta dua ratus lima puluh tujuh ribuseratus delapan puluh rupiah) yang diterima oleh AgungRijoto selaku penerima pelepasan hak atas Hak Guna Usaha(HGU) Nomor : 1 / Desa
    Perusahaan Listrik Negara (PLN)Persero dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanah Hak GunaUsaha (HGU) Nomor : 1 / Desa Sumuradem seluas 97.284 m2seharga Rp. 57.895, (lima puluh tujuh ribu delapan ratussembilan puluh lima rupiah) per meter dengan jumlah gantirigi seluruhnya sebesar Rp. 5.632.257.180, (lima milyardenam ratus tiga dua juta dua ratus lima puluh tujuh ribuseratus delapan puluh rupiah) yang diterima oleh AgungRijoto selaku penerima pelepasan hak atas Hak Guna Usaha(HGU) Nomor : 1 / Desa
    Wiharta Karya Agung ) kepadaAgung Rijoto dan melakukan musyawarah, akan tetapi padaprinsipnya Agung Rijoto tetap meminta harga Rp. 70.000, permeter2 dengan alasan harga tersebut telah disepakati oleh AgungRijoto dan Tim Y8 (Yusup Suntoro dan Mudayat) pada pertemuantanggal 16 Pebruari 2006. namun pada akhirnya atasmusyawarah tersebut disetujui dengan harga Rp. 57.895. permeter2 untuk tanah HGUseluas 9.7 Ha.
    PLN setelah dipotong pajaksebesar Rp. 5.350.664.321, yang berasal dari ganti rugi tanahHGU No. 1 Sumuradem dengan perincian Rp. 57.895, (hargatanah per meter) x 97.284 m2 (luas tanah HGU) x 5% (pajak)= Rp. 5.350.664 .321, yang mana Agung Rijoto memperolehtanah HGU tersebut dari Almound Kurniawan Budiman dengan caramembeli seharga Rp. 1.200.000.000, dengan perincian hargatanah HGU per 14000 x 94.206 m?
    Dan P2T( terdakwa, Dady MHaryadi, Edy Mulyadi, Mulya Sejati, HKarlim) dan dalam musyawarah tersebut diperoleh kesepakatanbahwa terhadap tanah HGU diberikan ganti rugi per metersebesar Rp. 57.895, dan pada akhirnya terhadap tanah HGUtersebut telah dibayar lunas oleh PT.