Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2009 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 94-K /PM.II-09/AD/V/2009
Tanggal 26 Mei 2009 — Kopka MORHAN TAMBUNAN
3018
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MORHAN TAMBUNAN KOPKA NRP. 570997, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    PENGADILAN MILITER II 09BANDUNGPUTUSANNomor : PUT/94K /PM.II 09/AD/V/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl 09 Bandung yang bersidang di Bandung dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwaNama lengkap : MORHAN TAMBUNAN.Pangkat / Nrp : Kopka / 570997.Jabatan : Ta Mudi Ranpur Dendemlat.Kesatuan : Pusdikkav Pussenkav.Tempat dan tgl lahir : Medan, 19 Agustus 1962
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu). : MORHAN TAMBUNANKOPKA NRP. 570997, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Penganiayaan.2.