Ditemukan 1 data
39 — 29
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : GAPUR IRWANTO, Peltu NRP 571846, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan.
Gapur Irwanto, Peltu 571846, Bati Log Korem 081 / DSJ
PENGADILAN MILITER I13 SALINANMADIUN PUTUSANNomor : 51K/PM.ITII13/AD/1X/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I13 Madiun yang bersidang di Madiun dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : GAPUR IRWANTO.Pangkat/NRP : Peltu/ 571846.Jabatan : Batilog.Kesatuan : Korem 081/DSJ.Tempat, tanggal lahir : Madiun, 10 Mei 1964.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
pada tahun 1984 melaluipendidikan Secaba Milsuk setelah lulus dilantik Serda lalu mengikuti Susba Purier di Rindam15Malang kemudian pada tahun 1985 s/d 1989 bertugas di Kiwal Dam V/Brw kemudian pada tahun1989 s/d 1991 sebagai Karumga Kasdam V/Brw selanjutnya pada tahun 1991 s/d 1999 sebagaiKarumga Pangdam V/Brw, lalu sejak tahun 2000 sampai dengan saat melakukan tindak pidanayang menjadi perkara ini sampai sekarang masih berstatus dinas aktif sebagai Batilog Korem081/Dsj dengan pangkat Peltu NRP 571846
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : GAPUR IRWANTO, Peltu NRP 571846,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan.Des Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima)bulan.Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabiladikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkankarena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana atau pelanggarandisiplin prajurit