Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2022 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 60-K/PMT.II/AD/XI/2022
Tanggal 8 Maret 2023 — Terdakwa : Adriyanto Oditur Militer Tinggi : Sahat M Nasution, S.H.
8014
  • Menyatakan Terdakwa atas nama Adriyanto Mayor Inf Har (Purn) NRP 572868 terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif ketiga yaitu penghinaan terhadap pemerintah akan tetapi Pasal dalam dakwaan tersebut telah dicabut.2. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas lepas dari tuntutan hukum (Ontslaag van alle rechtsvervolging).3.