Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2008 — Putus : 11-08-2008 — Upload : 11-10-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 52-K / PM.II-10 / AD / VIII / 2008
Tanggal 11 Agustus 2008 — Serma Ridwan
9763
  • Menyatakan:Terdakwa Serma Ridwan NRP. 576237, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    Pada tahun 1990 mengikuti pendidikanSecaba Reg If di Pusdik Infantri Jember, setelahlulus dilantik dengan pangkat Serda dan dirugaskandi Kodim 0830/Surabaya, sampai saat Terdakwamelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Serma NRP 576237.Zs Bahwa sejak tahun 2002 Terdakwa memilikisenjata api jenis FN46 dan tiga butir pelurukaliber 9 mmyang masih aktif beserta magazen.3. Bahwa senjata api dan tiga butir peluru sertamagazentersebut Terdakwa peroleh dengan caramembeli dari Koptu.
    mempertanggung jawabkanperbuatannya terhadap tindak pidana yang dilakukandan tunduk pada peraturan perundang undangan yangberlaku di Indonesia.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan keteranganpara Saksi dibawah sumpah serta barang bukti yangdiajukan dipersidangan telah terungkap fakta faktasebagai berikut: Bahwa benar dipersidangan telah dipanggilseseorang yang tidak lain adalah Terdakwa telahternyata identitasnya bersesuaian dengan yangtercantum dalam surat dakwaan Odiur Militerdengan nama Serma Ridwan Nrp. 576237
    Ketentuan perundang undangan lain yangbersangkutan.MENGADILIMenyatakanTerdakwa Serma Ridwan NRP. 576237, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Barang siapa tanpa hak membawa sesuatu munisiMemidana Terdakwa oleh karena itu) denganPidana Penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan4 (empat) bulan dengan perintah supaya pidana tersebuttidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari adaputusan hakim yang menyatakan lain disebabkan karenaTerdakwa melakukan tindak