Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2010 — Putus : 20-12-2010 — Upload : 18-08-2011
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 27-K/PM I-06/AD/XI/2010
Tanggal 20 Desember 2010 — Serma Muhammad Syaiful
689609
  • Terdakwa MUHAMAD SYAIFUL, Pangkat Serma Nrp 578045 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    bisnisnya di Tanjungdan pada saat itu Saksiperintahkan Terdakwa untuksegera menyelesaikan dantidak lama kemudian Saksimengetahui kalau mobiltersebut telah dikembalikanoleh Terdakwa kepadapemiliknya.Saksi tersebut di atas,Terdakwa membenarkan seluruhnya.Menimbang : Bahwa di persidangan Terdakwa memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikutiBahwa Terdakwa masuk menjadiprajurit TNI AD pada tahun1985/1986 melalui pendidikanSecata Milsuk di RindamVi/Tpr, lulus dilantik denganpangkat Prada Nrp. 578045
    Bahwa benar Terdakwa M.Syaiful masuk menjadiprajurit TNI AD pada tahun1985/1986 melalui pendidikanSecata Milsuk di RindamVI/Tpr, lulus dilantikdengan pangkat Prada Nrp.578045 dan ditugaskan diYonif 612/Modang, tahun1991/1992 mengikutipendidikan Secaba Reg diRindam VI/Tpr, selesaidilantik dengan pangkatSerda dan tahun 1999dipindahkan ke RindamVl/Mulawarman.2.
    Syaifulmasuk menjadi prajurit NI ADpada tahun 1985/1986 melaluipendidikan Secata Milsuk diRindam Vl/Tpr, lulus~ dilantikdengan pangkat Prada Nrp.578045 dan ditugaskan di Yonif612/Modang, tahun 1991/1992mengikuti pendidikan Secaba Regdi Rindam ~ViI/Tpr, selesaidilantik dengan pangkat Serdadan tahun 1999 dimutasi keRindam VI/Mulawarman.2.