Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 122-K/PM I-02/ AD/IX/2015
Tanggal 11 Nopember 2015 — HARIANTO PELDA NRP 581251
2313
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Harianto Pelda NRP 581251 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan l dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram yang dilakukan secara bersama-sama. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok penjara selama : 6 (enam) tahun.
    HARIANTO PELDA NRP 581251
    dilantikdengan pangkat Prada kemudian dilanjutkan dengan Dikjur Pusdikhub di Surabaya,setelah selesai ditugaskan di Yonhub Mabesad di Jakarta Pusat, pada tahun 1991dipindahtugaskan ke Hubdam I/BB, pada tahun 1994 mengikuti Secaba Rekter diPusdikhub Cimahi Bandung, setelah lulus dilantik dengan pangkar Serda selanjutnyaditugaskan di Hubdam /BB dan setelah mengalami beberapa kali pemindahan tugas,pada tahun 2010 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodim 0201/BS sampai dengansekarang berpangkat Pelda NRP 581251
    Terdakwa dan Terdakwadinyatakan terbukti melakukan perbuatan sebagai perantara jual beli narkotika dan bukandinyatakan terbukti melakukan perbuatan mengangkut narkotika dan sepeda motor tersebutmerupakan alat transportasi Terdakwa seharihari tidak secara khusus untukmengangkut/membawa narkotika, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa barangbukti sepeda motor berikut STNK dan kunci kontaknya peru ditentukan statusnyadikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak yaitu Pelda Harianto NRP 581251
    dalam tahanansementara dan dikhawatirkan akan melarikan dir, maka Majelis Hakim memandangterhadap diri Terdakwa perlu tetap ditahan.Pasal 114 ayat (1) jo ayat (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, jo Pasal 26 ayat (1) KUHPM jo Pasal 190 ayat (1), ayat (3)dan ayat (4) UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Harianto Pelda NRP 581251
    Barang :a) 1 (satu) paket plastik ukuran sedang tembus pandang/bening klip yang didugaberisikan Narkotika jenis shabushabu seberat 15(lima belas) gram yang sudah dilak/segeloleh Lab Forensik Polri Cabang Medan.b) 1 (satu) buah Handphone merk Advan.Dirampas untuk negara.C) 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Skydrive Nopol BK 6242 ACA.d) 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Suzuki Skydrive Nopol BK 6242 ACA berikutkunci kontak.Dikembalikan kepada pemilik yang paling berhak yaitu Pelda Harianto NRP 581251
Register : 13-04-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 08-12-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 126–K/PMT-I/BDG/AD/XII/2015
Tanggal 13 April 2016 — HARIANTO PELDA NRP 581251
17229
  • HARIANTO PELDA NRP 581251
    dilantik dengan pangkat Pradakemudian dilanjutkan dengan Dikjur Pusdikhub di Surabaya, setelahselesai ditugaskan di Yonhub Mabesad di Jakarta Pusat, pada tahun1991 dipindahtugaskan ke Hubdam I/BB, pada tahun 1994 mengikutiSecaba Rekter di Pusdikhub Cimahi Bandung, setelah lulus dilantikdengan pangkar Serda selanjutnya ditugaskan di Hubdam V/BB dansetelah mengalami beberapa kali pemindahan tugas, pada tahun2010 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodim 0201/BS sampai dengansekarang berpangkat Pelda NRP 581251
    dilantik dengan pangkat Pradakemudian dilanjutkan dengan Dikjur Pusdikhub di Surabaya, setelahselesai ditugaskan di Yonhub Mabesad di Jakarta Pusat, pada tahun1991 dipindahtugaskan ke Hubdam I/BB, pada tahun 1994 mengikutiSecaba Rekter di Pusdikhub Cimahi Bandung, setelah lulus dilantikdengan pangkat Serda selanjutnya ditugaskan di Hubdam VBB dansetelah mengalami beberapa kali pemindahan tugas, pada tahun2010 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodim 0201/BS sampai dengansekarang berpangkat Pelda NRP 581251
    Berkas perkara dan Berita Acara Sidang dalam perkara ini sertaPutusan Pengadilan Militer 02 Medan Nomor: 122K/PMI02/AD/IX/2015 Tanggal 11 November 2015 yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : HariantoPelda NRP 581251 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Setiap orang tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi5 (lima) gram yang dilakukan secara
    dilantik dengan pangkat Prada kemudiandilanjutkan dengan Dikjur Pusdikhub di Surabaya, setelah selesai ditugaskandi Yonhub Mabesad di Jakarta Pusat, pada tahun 1991 dipindahtugaskan keHubdam I/BB, pada tahun 1994 mengikuti Secaba Rekter di Pusdikhub CimahiBandung, setelah lulus dilantik dengan pangkar Serda selanjutnya ditugaskandi Hubdam VBB dan setelah mengalami beberapa kali pemindahan tugas,pada tahun 2010 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodim 0201/BS sampaidengan sekarang berpangkat Pelda NRP 581251