Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 28-K/PM.III-18/AD/III/2015
Tanggal 19 Maret 2015 — HUSEN SITANIA, Serda Nrp. 581712
240
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu HUSEN SITANIA, Serda Nrp. 581712, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 3 (Tiga) bulan 20 (Dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .3.
    Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat :- 6 (Enam) foto copy Daftar Absensi Pok Tuud Kodim 1505/Tidore dari bulan September 2014 sampai dengan bulan Nopember 2014 atas nama Husen Sitania, Serda Nrp.581712 yang ditandatangani oleh La Ode Bolo, Pelda Nrp. 586247 selaku Kapok Tuud Kodim 1505/Tidore. Tetap dilekatkan di dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,-(Sepuluh ribu rupiah).
    HUSEN SITANIA, Serda Nrp. 581712