Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 84/Pdt.P/2019/PN Pbu
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon:
RAMLI
989
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca Muhammad Ramli dalam Paspor Nomor.P 584174 diubah bernama Ramli;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
    Foto copy Paspor Nomor: P 584174 atas nama: Muhammad Rani,dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Semarang tertanggal O6 Juni 2007,selanjutnya diberi tanda P5;Menimbang, bahwa Pemohon juga telah menghadirkan 2 (dua) orangsaksi yang pada pokoknya menerangkan seabagai berikut:1. Doni Susanto, pada pokoknya menerangkan bahwa pemohon bernamaRamli memiliki nama panggilan lain yaitu Muhammad Ramli sedangkandidalam dokumen kependudukan pemohon berupa KTP dan KK bernamaRamli;2.
    yang diterbitkan oleh Kantor ImigrasiSemarang pada tanggal 6 Juni 2007 dengan No.Paspor P 584174 tertulisnama Muhammad Ranili;Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan dalam permohonanpemohon adalah telah terjadi perbedaan penulisan nama di dalam dokumenkependudukan pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 RBg Pemohonberkewajiban untuk membuktikan hal tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon untuk menguatkan dalilnya telahmengajukan bukti surat berupa bukti P1 sampai dengan P5
    berdasarkan alatalat bukti yang diajukan olehkedua belah pihak sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya satu samalain yang ternyata bersesuaian Hakim berpendapat bahwa memang telahterjadi perbedaan penulisan nama di dalam dokumen kependudukan Pemohonberupa Paspor, sedangkan data kependudukan seharusnya memuat datalengkap, benar dan konsisten tentang, sehingga Hakim berpendapat bahwasehingga oleh karena terjadi perbedaan penulisan nama dalam dokumenkependudukan Pemohon berupa Paspor Nomor.P 584174
    maka harusdisamakan dengan dokumen kependudukan pemohon berupa Kartu TandaPenduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga nama Pemohon yangHalaman 4 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 84/Pat.P/2019/PN Pbutertulis dan terbaca Muhammad Ramli dalam Paspor Nomor.P 584174 dibacabernama Ramili;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di ataspetitum angka 2 beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkansebagian dan para Tergugat berada di pihak
    Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca MuhammadRamli dalam Paspor Nomor.P 584174 diubah bernama Ranili;3.