Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2013 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 02/Pid.B/2013/PN. K.Kp
Tanggal 28 Januari 2013 — SUTIANSYAH, SP Bin TIUN
8824
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam model 1280 type RM-647 nomor IMEI 352406 / 05 / 586809 / 8 beserta kartu perdana AS dengan nomor seri 621001514269940103. Dikembalikan kepada saksi Salute binti Uper Desse- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam dengan pelindung HP warna merah terbuat dari karet model 2323c-2 type RM-543 beserta kartu perdana simpati dengan nomor seri 6210114932754015Dirampas untuk Negara;5.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam model 1280 typeRM647 nomor IMEI 352406 / 05 / 586809 / 8 beserta kartu perdanaAS dengan nomor seri 621001514269940103.Dikembalikan kepada saksi Salute binti Uper Dessee 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam dengan pelindungHP warna merah terbuat dari karet model 2323c2 type RM543beserta kartu perdana simpati dengan nomor seri 6210114932754015Dirampas untuk Negara.4.
    mengenai kasus Ibu Eva, terdakwa hanya membaca dari koran;Bahwa setelah SMS, terdakwa ada juga menelpon korban;Bahwa antara terdakwa dengan korban bertetangga di kampung;Bahwa sebelumnya terdakwa ada dipukul oleh suami korban sehinggarobek di kepala dan dijadikan berkas perkara;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya;Menimbang bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa :e 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam model 1280type RM647 nomor IMEI 352406 / 05 / 586809
    2214ayat 4 KUHAP, masa penangkapan dan atau penahanan tersebut harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahanan terhadapdiri terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan pasal 193 ayat 2 subb KUHAP, maka perlu ditetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan di persidangan berupa :e 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam model 1280 typeRM647 nomor IMEI 352406 / 05 / 586809
    terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;14153.5.Pe20Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan oleh terdakwa,kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karenaterdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak pidana atau tidak memenuhisyarat yang ditentukan sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulanberakhir.Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam model 1280 typeRM647 nomor IMEI 352406 / 05 / 586809