Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 37-K/PM.III-13/AD/VI/2013
Tanggal 29 Juli 2013 — Sumartono / Kapten Inf / 587092 / Pama Korem / Korem 084 / Surabaya
4014
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SUMARTONO, Kapten Inf NRP. 587092 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan.
    Sumartono / Kapten Inf / 587092 / Pama Korem / Korem 084 / Surabaya
    Bahwa Terdakwa Kapten Inf Sumartono masuk menjadi anggota TNI AD melaluipendidikan Secatam Milsuk Gel 1 di Ajendam V/Brwa pada tahun 1986 setelah selesaipendidikan Terdakwa dilantik dengan pangkat Prada NRP 587092 di tugaskan di Kostrad 503Mojosari Mojokerto dan setelah mengalami beberapa kali mutasi penugasan dan kenaikanpangkat selanjutnya pada tahun 2011 Terdakwa menjabat Kajasrem 084/BJ, hingga terjadinyaperkara ini Terdakwa masih dinas aktif sebagai Pamarem 084/BJ dengan pangkat Kapten Inf.De
    menolong korban yang berada dibawah mobil, korban dalam keadaan sadar dan merintih kesakitan namun Saksi tidakmengetahui bagian mana yang sakit.Atas keterangan Saksi yang dibacakan tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Menimbang, Bahwa dalam sidang Terdakwa menerangkan sebagai berikut:1 Bahwa Terdakwa Kapten Inf Sumartono masuk menjadi anggota TNI AD melaluipendidikan Secatam Milsuk Gel 1 di Ajendam V/Brwa pada tahun 1986 setelah selesaipendidikan Terdakwa dilantik dengan pangkat Prada NRP 587092
    Bahwa benar Terdakwa Kapten Inf Sumartono masuk menjadi anggota TNI AD melaluipendidikan Secatam Milsuk Gel 1 di Ajendam V/Brwa pada tahun 1986 setelah selesaipendidikan Terdakwa dilantik dengan pangkat Prada NRP 587092 di tugaskan di Kostrad 503Mojosari Mojokerto dan setelah mengalami beberapa kali mutasi penugasan dan kenaikanpangkat selanjutnya pada tahun 2011 Terdakwa menjabat Kajasrem 084/BJ, hingga terjadinyaperkara ini Terdakwa masih dinas aktif sebagai Pamarem 084/BJ dengan pangkat Kapten