Ditemukan 1 data
Bilal Bimantara,S.H.
Terdakwa:
Tedi Yuspita Anak Alm Beni
44 — 13
- 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan Kristal warna putih narkotika jenis shabu,
- 2 (dua) buah kaca fanbo,
- 2 (dua) kantong plastik klip transparan kosong,
- 1 (satu) buah potongan pipet warna putih,
- 1 (satu) buah Hand Phone Merk VIVO warna Hitam dengan sim card 0895-3375-58766.
Dirampas untuk dimusnahkan
6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);