Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2012 — Putus : 26-09-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 31-K/PM.I-01/AD/II/2012, 26-09-2012
Tanggal 26 September 2012 — KOPTU SYAIFUL RAHMAN
7729
  • Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 3 (tiga) lembar Daftar Absensi TK/Desersi/Schorsing Personil Kodim 0104/Atim atas nama Terdakwa Koptu Syaiful Rahman bulan Mei, Juni, dan Juli 2011; b. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Dandim 0104/Atim Nomor: SK/396/VII/2011 tanggal 13 Juli 2011 atas nama Terdakwa Syaiful Rahman, Koptu NRP.596954; Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    Bahwa Terdakwa Koptu Syaiful Rahman NRP 596954 adalah prajurit TNI AD yangberdinas di Kodim 0104/Atim dan sampai saat ini masih sebagai prajurit.2. Bahwa Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sah dari Dandim 0104/Atimsejak tanggal 23 Mei 2011 sampai dengan sekarang belum kembali kekesatuan.3.
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD, yang pada saat kejadian yang menjadiperkara ini, Terdakwa dengan pangkat Koptu NRP.596954 berdinas di Koramil 11/Spu Kodim0104/Atim menjabat sebagai Babinsa Koramil 11/Spu, dan hingga sekarang Terdakwa masihberstatus sebagai prajurit TNI AD.2.
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TN AD, yang pada saat kejadian yang menjadiperkara ini, Terdakwa dengan pangkat Koptu NRP.596954 berdinas di Koramil 11/Spu Kodim0104/Atim menjabat sebagai Babinsa Koramil 11/Spu, dan hingga sekarang Terdakwa masihberstatus sebagai prajurit TNI AD.b.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: SYAIFUL RAHMAN, Koptu NRP.596954,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalamwaktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Pidana penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    (satu) lembar Surat Keterangan Dandim 0104/Atim Nomor: SK/396/VII/2011 tanggal13 Juli 2011 atas nama Terdakwa Syaiful Rahman, Koptu NRP.596954;Masingmasing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 18-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 143/Pid.Sus/2021/PT SMG
Tanggal 8 April 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5723
  • CM 596954, alamat Kel.Bandengan Rt.01 Rw.02 Kec. Kendal Kab. Kendal sebagai berikut :e Tanggal Masuk : 06 februari 2020.e Tanggal Pulang : O6 Februari 2020. Ruang Perawatan : Ruang IGD.e Diagnosa Masuk : Cedera Kepala Ringan.