Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 10-04-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 4-K/PMT.III/AD/I/2022
Tanggal 12 Mei 2022 —
10311
  • ., M.Si, Kolonel Inf NRP. 11950048640674 dan Terdakwa-2 Sanoyo, Mayor Czi NRP. 597896, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Militer yang dengan sengaja menyampaikan suatu pemberitahuan jabatan yang tidak benar kepada penguasa.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Terdakwa-1 : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan.
    ., Kolonel Inf NRP 11950048640674Terdakwa-2 : Sanoyo, Mayor Czi NRP 597896Oditur Militer Tinggi : A. Agung Widi Wandono, S.H, M.H, Kolonel Chk NRP 11950053250574