Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 90/Pdt.P/2024/PN Tim
Tanggal 24 Juli 2024 — Pemohon:
Ramlah
139
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan sah perubahan tanggal lahir Passport Pemohon yang sebelumnya tertulis 05 Agustus 1977 sebagaimana Passport Republik Indonesia Nomor T 597914 menjadi tertulis dan dibaca 11 Desember 1977;
    3. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini diperhitungkan sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu Rupiah) dibebankan kepada Pemohon;
    4. Menolak permohonan