Ditemukan 1 data
M. REZEKI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
ZULFIKAR SATRIA WARDANA Als ZUL Bin ZAINUDIN
92 — 4
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warna Absolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 : 351586/10/252563/4 warna Gold (Barang Bukti dititipkan di Kejaksaan Negeri Barito Utara);
- 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Prime warna Putih dengan imei 1 : 354462/08/602853
/1 dan imei 2 : 354463/08/602853/9;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warna Absolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 : 351586/10/252563/4;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Prime warna Gold dengan imei 1 : 351585/10/039366/4 dan imei 2 : 351586/10/039366/2;
Dikembalikan kepada saksi WAHYU AGUNG SULISTIYAWAN Alias DEDEN Bin SUTEJO UTOMO.
Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warnaAbsolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 :351586/10/252563/4 warna Gold;e 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Prime warnaPutih dengan imei 1 : 354462/08/602853/1 dan imei 2354463/08/602853/9;e 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warnaAbsolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 :351586/10/252563/4;e 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung
/1 dan imei 2 :354463/08/602853/9;Halaman 14 dari 23 Putusan Nomor 8/Pid.B/2019/PN Mtw3. 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Primewarna Absolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 :351586/10/252563/4;4. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Primewarna Gold dengan imei 1 : 351585/10/039366/4 dan imei 2351586/10/039366/2;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa pada hari Minggu
dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotakHandphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warna Absolute Black dengan imei1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 : 351586/10/252563/4 warna Gold; 1 (satu)buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Prime warna Putih denganimei 1 : 354462/08/602853
/1 dan imei 2 : 354463/08/602853/9; 1 (satu) UnitHandphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warna Absolute Black dengan imeiHalaman 20 dari 23 Putusan Nomor 8/Pid.B/2019/PN Mtw1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 : 351586/10/252563/4; 1 (satu) UnitHandphone Merk Samsung Galaxy J7 Prime warna Gold dengan imei 1 :351585/10/039366/4 dan imei 2 : 351586/10/039366/2, yang merupakan hasildari kejahatan dan di dalam fakta dipersidangan terungkap bahwa barang buktitersebut merupakan milik saksi koroban WAHYU AGUNG
Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 8/Pid.B/2019/PN Mtw 1 (Satu) buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Primewarna Absolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 :351586/10/252563/4 warna Gold; 1 (Satu) buah kotak Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Primewarna Putih dengan imei 1 : 354462/08/602853/1 dan imei 2354463/08/602853/9; 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warnaAbsolute Black dengan imei 1 : 351585/10/252563/6 dan imei 2 :351586