Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 27/Pid.B/2023/PN Ksp
Tanggal 30 Maret 2023 — Penuntut Umum:
MARIONO, S.H,M.H
Terdakwa:
ISKANDAR ALS KANDAR BIN ALM AFANDI
269
  • AFANDI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah handphone (telepon genggam) lipat merk Samsung warna putih dengan nomor IMEI 356806/07/608787
      /5, IMEI 356806/07/608787/3, dan IMEI 356805/07/374822/2;
    • 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Lasting Genesis yang di dalamnya berisikan uang Rp147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
    • 1 (satu) parang warna hitam bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 (empat puluh) centimeter;

    Dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui Saksi USMAN Alias BUYONG Bin Alm.