Ditemukan 1 data
MARIONO, S.H,M.H
Terdakwa:
ISKANDAR ALS KANDAR BIN ALM AFANDI
26 — 9
AFANDI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah handphone (telepon genggam) lipat merk Samsung warna putih dengan nomor IMEI 356806/07/608787
/5, IMEI 356806/07/608787/3, dan IMEI 356805/07/374822/2;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Lasting Genesis yang di dalamnya berisikan uang Rp147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) parang warna hitam bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 (empat puluh) centimeter;
Dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui Saksi USMAN Alias BUYONG Bin Alm.