Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235 K/Mil/2019
Tanggal 10 Oktober 2019 — RICA APRIYANTO;
356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suratsurat: 9 (sembilan) lembar daftar absensi Kompi Markas Korem162/WiraBhakti dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Oktober 2018,yang dibuat dan ditandatangani oleh Komandan Kompi Markas KaptenInf Marito NRP 610306;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;2.
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat: 9 (sembilan) lembar daftar absensi Kompi Markas Korem 162/WiraBhakti dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Oktober 2018,yang dibuat dan ditandatangani oleh Komandan Kompi Markas KaptenInf Marito NRP 610306;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumlahRp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);.
Register : 03-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 34-K/PM.III-14/AD/X/2018
Tanggal 23 Oktober 2018 — Oditur:
Letkol Chk Dewa Putu Martin, S.H.
Terdakwa:
Deri Prasetialus Umbu Deiko
6918
  • 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa Surat-surat :

    - 8 (delapan) lembar daftar absensi personel Kompi Markas Korem 162/Wira Bhakti dari bulan April 2018 sampai dengan bulan Mei 2018 yang ditandatangani oleh Dankimarem 162/Wira Bhakti Kapten Infanteri Marito NRP 610306.

    Memohon agar barang bukti berupa : 8 (delapan) lembar daftar absensi personel Kompi MarkasKorem 162/Wira Bhakti dari bulan April 2018 sampai dengan bulanMei 2018 yang ditandatangani oleh Dankimarem 162/Wira BhaktiKapten Infanteri Marito NRP 610306.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3.
    Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulangi lagi.: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer di persidangan iniberupa Surat : 8 (delapan) lembar daftar absensi personel Kompi Markas Korem162/Wira Bhakti dari bulan April 2018 sampai dengan bulan Mei 2018Halaman 7 dari 16 Halaman Putusan Nomor : 34K/PM.III14/AD/X/2018yang ditandatangani oleh Dankimarem 162/Wira Bhakti Kapten InfanteriMarito NRP 610306.Bahwa setelah Majelis Hakim meneliti bukti
    tersebut diatas,Majelis Hakim berpendapat pidana sebagaimana tercantum padadiktum di bawah ini adalah adil dan seimbang dengan kesalahanTerdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana maka ia harus dibebanimembayar biaya perkara.: Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa suratsurat : 8 (delapan) lembar daftar absensi personel Kompi Markas Korem162/Wira Bhakti dari bulan April 2018 sampai dengan bulan Mei 2018yang ditandatangani oleh Dankimarem 162/Wira Bhakti Kapten InfanteriMarito NRP 610306
    Menetapkan barangbarang bukti berupa Suratsurat : 8 (delapan) lembar daftar absensi personel Kompi Markas Korem 162/WiraBhakti dari bulan April 2018 sampai dengan bulan Mei 2018 yang ditandatanganioleh Dankimarem 162/Wira Bhakti Kapten Infanteri Marito NRP 610306.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp7.500,00.
Register : 08-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 17-K/PM.III-14/AD/V/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — Oditur:
Mayor Chk K Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Rica Apriyanto
6124
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa:

    Surat-surat :

    - 9 (Sembilan) lembar daftar absensi Kompi MarkasKorem162/Wira Bhakti dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Oktober 2018, yang dibuat dan ditandatangani oleh Komandan Kompi Markas Kapten Inf Marito NRP 610306.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    tahun 2017,Terdakwa sering melaporkan dan meminta ijin kepada Pasi IntelKorem 162/WB untuk mengajukan cerai namun tidak pernahditindaklanjuti sehingga membuat Terdakwa tertekan dengankehidupan rumah tangganya.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer ke persidanganyang berupa :Suratsurat :9 (Sembilan) lembar daftar absensi Kompi MarkasKorem162/WiraBhakti dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Oktober2018, yang dibuat dan ditandatangani oleh Komandan KompiMarkas Kapten Inf Marito NRP 610306
    .Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yang diajukan olehOditur Militer di persidangan, Majelis Hakim memberikan pendapatnyasebagai berikut :Hal 10 dari 27 hal Put Nomor 17 K/ PM.III14/AD/ V / 2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa mengenai bukti suratsurat tersebut diatas, merupakan buktisurat yang dibuat dan ditandatangani oleh Atasan langsung Terdakwayaitu Dankima Korem 162/WB Kapten Inf Marito NRP 610306 danmerupakan bukti Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijin yang sah dariKomandan
    Hakim Ketua, karena dikhawatirkan Terdakwa akanmelarikan diri, atau Mengulangi tindak pidana, atau membuat keonaran,Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa Terdakwa perlu tetap ditahan.Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa :Suratsurat : 9 (Sembilan) lembar daftar absensi Kompi Markas Korem162/WiraHal 25 dari 27 hal Put Nomor 17 K/ PM.IIIl14/AD/ V / 2019Bhakti dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Oktober2018, yang dibuat dan ditandatangani oleh Komandan KompiMarkas Kapten Inf Marito NRP 610306
    kepadanya dengan putusan karena melakukan Desersi.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh)bulan.Menetapkan lama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhnkan kepadanya.Menetapkan barang bukti berupa:Suratsurat : 9 (Sembilan) lembar daftar absensi Kompi MarkasKorem162/Wira Bhakti daribulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Oktober 2018, yang dibuat danditandatangani oleh Komandan Kompi Markas Kapten Inf Marito NRP 610306