Ditemukan 1 data
JHONSON EVENDI TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
1.RANO BAMBANG Als RENO Bin SURYADI
2.HERMANSYAH Anak dari SEROK
58 — 7
melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu, Terdakwa I dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Terdakwa II dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah, dengan Nomor Polisi KT 2927 ET, Nomor Rangka MH330C0029J-614454