Ditemukan 3 data
490 — 200
Put-67454/PP/M.VA/15/2015
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 67454/PP/M.VA/15/2015Jenis Pajak : Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak : 2004Pokok Sengketa : bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi pajak yang tidak/kurang dibayar sebesar Rp21.665.592.200,00 yang tidak disetujui PemohonBanding;Menurut Terbanding : Terbanding berpendapat bahwa SKPKBT yang pengajuan keberatannya diputusdengan keputusan keberatan a guo berdasarkan Pasal 2 huruf e UU PTUN tidaktermasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara
173 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jend.Gatot Subroto No. 4042, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Jakarta Nomor Put.67454/PP/M.VA/15/2015, Tanggal 21 Desember 2015yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dahulu
Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 67454/PP/M.VA/15/2015yang diucapkan tanggal 21 Desember 2015 dan dikirim pada tanggal 7Januari 2016 kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dan diterima oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) melalui pos pada tanggal 11 Januari 2016;.
Bahwa dengan demikian pengajuan permohonan Peninjauan Kembaliatas Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 67454/PP/M.VA/15/2015yang diucapkan tanggal 21 Desember 2015 dan yang dikirimkan padatanggal 7 Januari 2016 kepada Pemohon Peninjauan Kembali, masihdalam jangka waktu sesuai yang diatur dalam Pasal 92 ayat (3)UndangUndang Nomor 14 tahun 2004 tentang Pengadilan Pajak;.
PembahasanBahwa terdapatfaktafakta fundamental yang mendasarikekeliruanpenerbitan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 67454/PP/M.VA/15/2015tanggal 21 Desember 2015, yaitu sebagai berikut:Halaman 82 dari 140 halaman.
INTI INDOSAWIT SUBUR tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.67454/PP/M.VA/15/2015, Tanggal 21 Desember 2015;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Halaman 139 dari 140 halaman.
100 — 18
(Pihak Ketiga); Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di KotaTangerang yangmana dalam masa perkawinan telah dijualkepada Pihak (Pihak Ketiga); Utang dalam perkawinan, Utang atas Surat Perjanjianutangpiutang yang diwaarmerking dengan Register No.67454/W/VIII/2016 di Notaris Reni Darwis, S.H.