Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN CIBADAK Nomor 392/Pid.B/2013/PN.Cbd
Tanggal 13 Februari 2014 — H. IAN HADIANA Bin H. ABDULROHMAN
164
  • Memerintahkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dalam bentuk cek giro sebanyak 2 (dua), yang pertama cek giro dengan Nomor : AA 627985 senilai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan jatuh tempo 16 Juli 2010, lalu yang kedua Cek Giro dengan nomor : AA 617984 senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan jatuh tempo 4 Juli 2010 yang diterima oleh Sdr.