Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2023 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 486/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Maret 2024 — Penggugat:
Jonathan Adrian Talahatu
Tergugat:
1.Handoko
2.Kun Hong
3.Renica Meilani Sihombing
4.Gatara Josua Sahelangi
5.Jeffri Tisila
6.Bambang Sujatmiko
7.Hakim Rochman
2515
  • M E N G A D I L I:

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (obscuur libel) ;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
    • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 618.700