Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PA MAJENE Nomor 34/Pdt.G/2020/PA.Mj
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3018
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua utang bersama pada amar poin 8 sebesar Rp. 1.239.100,- (satu juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu seratus rupiah) yaitu Penggugat sejumlah Rp. 619.550,- (enam ratus sembilan belas ribu lima ratu lima puluh rupiah) dan Tergugat sejumlah Rp. 619.550,- (enam ratus sembilan belas ribu lima ratu lima puluh rupiah) dan angsuran pembayaran Tergugat diserahkan kepada Penggugat melalui Bank BRI dengan nomor Rekening 004701000981537 atas nama Nashrawati
    Bahwa Penggugat dan Tergugat mengakuibahwa sisa cicilan rumah tersebut sisa 6 tahun (2026) dengan cicilansebesar Rp.1.239.100, dan akan di tanggung pembayarannya olehPenggugat dan Tergugat dengan cara di bagi dua, Penggugat membayarcicilan sebesar Rp.619.550, dan Tergugat membayar sebesar Rp.619.550,adapun teknis pembayaran Tergugat akan dilakukan dengan cara transferkepada Penggugat setiap tanggal 10 bulan berjalan sebesar Rp.619.550,sejak putusan dijatunkan melalui Bank BRI dengan nomor Rekening004701000981537
    Putusan No.34/Pdt.G/2020/PA.Mjdan akan di tanggung pembayarannya oleh Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi dan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan cara di bagidua, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi membayar cicilan sebesarRp.619.550, dan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar sebesarRp.619.550, adapun teknis pembayaran Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi akan dilakukan dengan cara transfer kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi setiap tanggal 10 bulan berjalan sebesarRp
    .619.550, sejak putusan dijatuhkan melalui Bank BRI dengan nomor Rekening004701000981537 atas nama Nashrawati, S.Ag sampai hutang tersebutlunas;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan mengenaipembayaran cicilan/angsuran rumah tersebut maka Majelis Hakim menghukumTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi untuk membagi dua utang bersama sebesar Rp. 1.239.100, (satu jutadua ratus tiga puluh sembilan ribu seratus rupiah) yaitu Penggugat sejumlah Rp.619.550
    , (enam ratus sembilan belas ribu lima ratu lima puluh rupiah) danTergugat sejumlah Rp. 619.550, (enam ratus sembilan belas ribu lima ratu limapuluh rupiah) dan angsuran pembayaran Tergugat diserahnkan kepada Penggugatmelalui Bank BRI dengan nomor Rekening 004701000981537 atas namaNashrawati, S.Ag sampai utang tersebut lunas;Menimbang, bahwa berdasarkan perdamaian yang telah dicapai tersebut,maka gugatan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang patut dikabulkanhanya terbatas pada kesepakatan perdamaian
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua utang bersamapada amar poin 8 sebesar Rp. 1.239.100, (satu juta dua ratus tiga puluhsembilan ribu seratus rupiah) yaitu Penggugat sejumlah Rp. 619.550, (enamratus sembilan belas ribu lima ratu lima puluh rupiah) dan Tergugat sejumlahRp. 619.550, (enam ratus sembilan belas ribu lima ratu lima puluh rupiah) danangsuran pembayaran Tergugat diserahnkan kepada Penggugat melalui BankBRI dengan nomor Rekening 004701000981537 atas nama Nashrawati, S.Agsampai
Register : 04-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
IDA BAGUS PUTU WIDNYANA, S.H
Terdakwa:
I MADE KARTAYASA ALS AMON
295351
  • (35.425. 9. 4A 844.79 TEMUKA BAKERY 2011 000,00) 419.638 638(45.220. 45.720.80 WAYANRIASTINI 2012 160,00) 500.822 982(104 A. 4.273.81 PTSURYA 2022 .989,00) 378.469 480(294 714.82 MEN SRANA 2031 .747,00) 419.996 743(2.037. 38. 40.935.83 WAYAN SUGITO 2033 145,00) 898.412 557(457 1.004.84 MEN TAWAN 2040 .300,00) 547.317 61773 1. 976.85 IBUFERA 2062 3.823,00 710.217 39418 2. 2.743.86 PAN YUDA 2074 9.271,00 933.068 7971.930 1. 63.87 PAN NODI 2077 .350,00 994.026 67665 1. 967.88 PTPITA 2078 2.072,00 619.550