Ditemukan 1 data
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Heronimus Baum
382 — 385
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa tersebut, atas nama Heronimus Baum, pangkat Serda NRP 619550, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Ketidaktaatan yang disengaja.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 2 (dua)bulan.