Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Liw
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen S.H. M.H.
Terdakwa:
1.HARI WIJAYA als ARWI Bin HAMDAN
2.DEDDY CANDRA RIZA als DESI Bin DAMIRUL KHALID
6624
  • (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkanagar Terdakwa I dan Terdakwa II tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 62.030
      Menetapkan Barang Bukti berupa: 62.030 ( enam puluh dua ribu tiga puluh ) ekor benih beninglobster. 1 (Satu) Unit Tabung Oksigen Kecil Warna Putih. 1 (Satu) Unit Mesin Angin (Blower) merek AMARA HB60 WarnaHijau. 1 (Satu) Karung Plastik Packing. 2 (dua) Buah Corong Warna Hijau. 102 (Seratus dua) Buah Toples Transparan. 4 (empat) Keping Tegel Granit Warna Cream. 1 (Satu) Buah Bak Viber Warna Biru. 5 (lima) Buah Styrofoam Warna Putih.7 (tujuh) buah keranjang (2 berwarna merah, 2 berwarnakuning, 1 berwarna
      alamat yang diinformasikan tersebut dan setelahsampai di alamat yang dituju lalu para saksi mengamati gudang tersebutdan melihat Terdakwa HARI WIJAYA als ARWI Bin HAMDAN danTerdakwa Il DEDDY CANDRA RIZA als DESI Bin DAMIRUL KHALIDyang sedang melakukan mensortiran kemudian penghitungan danpempackingan benih bening lobster (BBL) setelah itu para saksi langsungHalaman 4 dari 28 Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Liwmelakukan penagkapan terhadap diri para terdakwa dan dari dalamgudang tersebut ditemukan 62.030
      saksi beserta Tim Polisi PolresLampung Barar pergi ke alamat yang diinformasikan tersebut dan setelahsampai di alamat yang dituju lalu para saksi mengamati gudang tersebutdan melihat Terdakwa HARI WIJAYA als ARWI Bin HAMDAN danTerdakwa Il DEDDY CANDRA RIZA als DESI Bin DAMIRUL KHALIDyang sedang melakukan mensortiran kemudian penghitungan danpempackingan benih bening lobster (BBL) setelah itu para saksi langsungmelakukan penagkapan terhadap diri para terdakwa dan dari dalamgudang tersebut ditemukan 62.030
      Pesisir Barat; Bahwa pada hari Minggu, 20 Juni 2021, Saksi dan tim mendapatkaninformasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penangkapan danatau pengeluaran benur lobster yang dilakukan oleh Saudara YUDI(DPO) dan dikumpulkan di gudang yang berada di Pekon Seray,Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat;Bahwa selanjutnya Saksi melakukan penelusuran terkait kebenaraninformasi tersebut dan berhasil mengamankan Terdakwa dan TerdakwaIl yang sedang melakukan Packing Bibit Lobster dan ditemukan 62.030
      (enam puluh dua ribu tiga puluh) ekor; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II baru pertama kali bekerja denganSaudara YODI (DPO);Menimbang, bahwa Para Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) ke persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti kepersidangan berupa :62.030 (enam puluh dua ribu tiga puluh) ekor benih bening lobster(61.900 (enam puluh satu ribu sembilan ratus) ekor dalam kondisi hiduptelah dilepasliarkan dan 130 (seratus tiga puluh) ekor dalam kondisi