Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-05-2012 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 72-K/PM.III-19/AD/V/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — - Kopka OMRI HANASBEI
5014
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu OMRI HANASBEI, Kopka NRP 620480 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi Dalam Waktu Damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama : 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    PENGADILAN MILITER Il19JAYAPURA PUTUSANNOMOR : 72K/PM.II19/AD/V/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat / NRPJabatanKesatuan: OMRI HANASBEI: Kopka/620480: Ta Kodim: Kodim 1701/JayapuraTempat dan tanggal lahir : Jayapura, 10 November 1969Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Bahwa benar sampai sekarang Terdakwa masih berstatussebagai anggota TNI AD yang berdinas aktif di Kodim1701/Jayapura sesuai keterangan Saksi Kapten InfSUBNANTORO dan Serma YAN RANTE dan belum dipecat darikedinasan hal ini terlinat dari Skeppera yang diterbitkan olehDanrem 172/PWY selaku Papera Nomor : Kep/18/IV/2012tanggal 14 April 2012 atas nama Terdakwa OMRI HANASBEINRP 620480.ae Bahwa benar didepan persidangan Terdakwa menggunakanseragam TNI AD berpangkat Kopka lengkap dengan bagdelokasi dan atribut