Ditemukan 2 data
15 — 4
dengan Tergugat sudah tidak harmonis lagi sering terjadiperselisinan dan pertengkaran dan bahkan telah pisah tempat tinggal sejakbulan September 2018 yang lalu, maka secara formal keterangan para saksitersebut dapat dijadikan sebagai bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim menemukan fakta bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah tidak harmonis lagi karena telah terjadi perselisinan danPutusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 62346
ROS NURI SURYAKTI HUTAGAOL
115 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis Olivia Maria Magdalena ditambah menjadi Olivia Maria Magdalena Pakpahan, pada Akta Kelahiran Nomor No.62346,CS/2010 ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang penambahan nama