Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 16-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 91-K/PM I-02/AD/VII/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — Zulfikar Koptu / 623646.
189
  • Zulfikar Koptu / 623646.
    PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNOMOR : 91K/PM 102/AD/VII/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O2 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini, di dalam perkara para TerdakwaTerdakwal :Nama lengkap : Zulfikar.Pangkat/NRP : Koptu / 623646.Jabatan : Ta Provoost Sie Jasa.Kesatuan : Bekangdam /BB.Tempat dan tanggal lahir Sunggal, 29 Desember 1968.Jenis kelamin
    Bahwa Terdakwa Koptu Zulfikar masuk menjadi prajuritTNI AD pada tahun 1988 melalui pendidikan Secata PK diRindam /BB Pematangsiantar, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada dan ditugaskan di Bekangdam /BB sampaisekarang dengan pangkat Koptu NRP 623646 dengan jabatansebagai Tasijasa.b.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun1988 melalui pendidikan Secata PK di Rindam 1/BBPematangsiantar, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada danditugaskan di Bekangdam /BB sampai sekarang dengan pangkatKoptu NRP 623646 dengan jabatan sebagai Tasijasa.2.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI ADpada tahun 1988 melalui pendidikan Secata PK di Rindam /BBPematangsiantar, setelah lulus dilantik dengan pangkat Pradadan ditugaskan di Bekangdam /BB sampai sekarang denganpangkat Koptu NRP 623646 dengan jabatan sebagai Tasijasa.b.
    Terdakwa ZULFIKAR, Pangkat Koptu NRP 623646,b. Terdakwall MUNTOK PRAJA SITEPU, Pangkat Serma NRP21950001830373,c. Terdakwalll ALI MUNIR, Pangkat Pelda NRP 588288,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penadahan yang dilakukan secara bersamasama.2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan :a. TerdakwalPidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan 20 (dua puluh) hari.Dikurangi selama Terdakwal menjalani penahanan sementara.b.
Register : 14-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 24-K/PM I-02/AD/I/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — Zulfikar, Koptu NRP 623646
388
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Zulfikar, Koptu NRP 623646 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana tambahan : Di pecat dari dinas Militer.
    Zulfikar, Koptu NRP 623646
    1PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNOMOR : 24K/PM I02/AD/I/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 102 Medan yang bersidang di Medan, dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan secara inabsensia sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Zulfikar.Pangkat/NRP : Koptu/ 623646.Jabatan : Ta Bekangdam I/BB.Kesatuan : Bekangdam /BB.Tempat, tanggal lahir : Sunggal, 29 Desember 1968.Jenis kelamin
    Bahwa Terdakwa adalah Anggota TNI AD berdinas di Bekangdam /BBdengan pangkat Koptu NRP 623646, Jabatan Bekangdam /BB, KesatuanBekangdam I/BB.2. Bahwa Saksil (Serka Samuel Pancawan) dan Saksill (Kopka DonnyPardede) mengetahui Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin sejaktanggal 22 Juli 2015 secara pengecekan apel pagi, namun tidak mengetahuipenyebab Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sah dariKabekangdam /BB.3.
    Bahwa benar Terdakwa adalah Anggota TNI AD berdinas di BekangdamI/BB dengan pangkat Koptu NRP 623646, Jabatan Bekangdam /BB, KesatuanBekangdam I/BB.2. Bahwa benar Saksil (Serka Samuel Pancawan) dan SaksiIl (KopkaDonny Pardede) mengetahui Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijinsejak tanggal 22 Juli 2015 secara pengecekan apel pagi, namun tidakmengetahui penyebab Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sahdari Kabekangdam I/BB.3.
    Bahwa benar Terdakwa adalah Anggota TNI AD berdinas di BekangdamI/BB dengan pangkat Koptu NRP 623646, Jabatan Bekangdam /BB, KesatuanBekangdam /BB.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Zulfikar, Koptu NRP 623646 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Di pecat dari dinas Militer.3.