Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN SUKADANA Nomor 290/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
WIBISANA ANWAR, S.H.
Terdakwa:
ANDRA SUSANTO Bin REJO SUCIPTO
7931
  • Terdakwa ANDRA SUSANTO Bin REJO SUCIPTO dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung J One Ace warna hitam dengan nomor Imei 1 : 357926/07625775/2, nomor Imei 2 : 357927/07/625775
      /0;
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung J One Ace warna orange dengan nomor Imei 1 : 357926/07625775/2, nomor Imei 2 : 357927/07/625775/0;

    Dikembalikan kepada saksi korban Wahyuningsih Binti Sapardi ;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J One Ace warna hitamdengan nomor Imei 1 : 357926/07625775/2, nomor Imei 2357927/07/625775/0; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Samsung J One Acewarna orange dengan nomor Imei 1 : 357926/07625775/2, nomorImei 2 : 357927/07/625775/0;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Wahyuningsih BintiSapardi.4.
    Lampung Timur atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSukadana yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, telahmengambil barang sesuatu berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Samsung JOne Ace warna hitam dengan No Imei 1 : 357926/07625775/2 ,No Imei 2 :357927/07/625775/0 yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lainyakni milik Korban saksi WAHYUNINGSIH Binti SAPARDI, dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului
    Kemudian terdakwa merampas 1 (Satu) unit Handphone MerkSamsung J One Ace warna hitam dengan No Imei 1 : 357926/07625775/2No Imei 2 : 357927/07/625775/0 milik Korban saksi WAHYUNINGSIH BintiSAPARDI.
    Kemudian terdakwa merampas 1 (satu) unit Handphone MerkSamsung J One Ace warna hitam dengan No Imei 1 : 357926/07625775/2No Imei 2 : 357927/07/625775/0 milik Korban saksi WAHYUNINGSIH BintiSAPARDI yang terjatun di tanah dan sempat terjadi tarik menarik denganKorban saksi WAHYUNINGSIH Binti SAPARDI.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J One Ace warna hitamdengan nomor Imei 1 : 357926/07625775/2, nomor Imei 2357927/07/625775/0; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Samsung J One Acewarna orange dengan nomor Imei 1 : 357926/07625775/2, nomorImei 2 : 357927/07/625775/0;Dikembalikan kepada saksi korban Wahyuningsih Binti Sapardi ;6.