Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 78-K/PM.I-01/AD/V/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — Sugiarto, Pelda, NRP 632149
3213
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Sugiarto, Pelda, NRP 632149 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari. 3.
    Pelda Sugiarto, NRP 632149, Jabatan Danposramil Lueng Bata Ramil 14/Baiturrahman, Kesatuan Kodim 0101/BS sedang menjalani penahanan sementara di Staltahmil Pomdam IM guna dilakukan pemeriksaan dan pengusutan dalam perkara Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) Tmt 06 s.d. 23 Pebruari 2017. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    Sugiarto, Pelda, NRP 632149
    .: Pelda, 632149.: Danposramil Lueng Bata Ramil 14/Baiturrahman.: Kodim 0101/BS.Tempat tanggal lahir : Binjai, 27 Maret 1968.Jenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat tinggal: Lakilaki.: Indonesia.: Islam.: Jin. Tgk. Dianjong No.32 Gampong Jawa, Kec.
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AD pada tahun 1989melalui pendidikan Secata Milsuk di Rindam /BB, setelah lulus dilantikdengan Pangkat Prada, NRP 632149. Selanjutnya mengikutipendidikan kecabangan Sartaif di Rindam /BB, setelah tamatditempatkan di Rindam /BB. Pada tahun 1997 mengikuti pendidikanSecabareg di Rindam /BB, setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda ditempatkan di Yonif 112/DJ.Pada tahun 2006 ditempatkan diRindam IM.
    Pelda Sugiarto, NRP 632149, Jabatan Danposramil Lueng BataRamil 14/Baiturrahman, Kesatuan Kodim 0101/BS sedang menjalanipenahanan sementara di Staltahmil Pomdam IM guna dilakukanpemeriksaan dan pengusutan dalam perkara Tidak Hadir Tanpa ljin(THT!) Tmt 06 s.d. 23 Pebruari 2017.: Bahwa Majelis Hakim akan menanggapi barang bukti surat yang diajukanoleh Oditur Militer dalam surat dakwaannya dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Sugiarto, Pelda, NRP 632149 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satuhari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari.3.
    Pelda Sugiarto, NRP 632149,Jabatan Danposramil Lueng Bata Ramil 14/Baiturrahman, Kesatuan Kodim 0101/BSsedang menjalani penahanan sementara di Staltahmil Pomdam IM guna dilakukanpemeriksaan dan pengusutan dalam perkara Tidak Hadir Tanpa ljin (THT!) Tmt 06s.d. 23 Pebruari 2017.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 30-05-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 85-K/PM.I-01/AD/V/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — Sugiarto, Pelda, NRP632149
13836
  • PENGADILAN MILITER 101BANDA ACEH PUTUSANNomor : 85K/PM.01/AD/V/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 01 Banda Aceh yang bersidang di Banda Aceh dalam memeriksadan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Sugiarto.Pangkat, NRP : Pelda, 632149.Jabatan : Danposramil Lueng Bata Ramil 14/Baiturrahman.Kesatuan : Kodim 0101/BS.Tempat tanggal lahir : Binjai, 27 Maret 1968
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AD pada tahun 1989melalui pendidikan Secata Milsuk di Rindam /BB Pematang Siantar,setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Prajurit Dua NRP 632149,kemudian mengikuti pendidikan kejuruan Sartaif di Rindam /BB,setelah lulus selanjutnya Terdakwa ditugaskan di Rindam I/BBPematang Siantar, kemudian pada tahun 1997 Terdakwa mengikutipendidikan Secaba Reg di Rindam I/BB Pematang Siantar, setelahlulus Terdakwa bertugas di Yonif 112/DJ, selanjutnya pada tahun2007 Terdakwa