Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 65/Pid.B/2017/PN Skw
Tanggal 5 Juni 2017 — SABRAN Alias SI BLACK Alias PAK CIK Bin NORMAN
214
  • .- 1 (satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V plus warna putih silver beserta kartu memori dengan no handphone : 0815-2855-9427 Imei :352465/07/632576/7Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah)
    untuk selanjutnya dikembalikan kepada saksi BOEDI SANTOSOAls BUDI 1 (satu) buah flashdisk merk VGen 4 Gb warna hitam berisikan 2rekaman CCTV (camera kiri dan kanan didepan Vihara) yang berisikankegiatan 2 (dua) orang pelaku sebelum dan sesudah melakukanpencurian (copet);Untuk dilampirkan dalam berkas perkaraHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN.SKW. 1 (satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V plus warna putihsilver beserta kartu memori dengan no handphone : 081528559427Imei :352465/07/632576
    Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 13 dari 24 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN.SKW.1 (satu) helai celana Jeans warna biru merk Claiborne,1 (satu) helai baju kaos merk Camel Active berlengan pendek berkerahwarna putin krem berlis pada kerah dan lengan baju warna hitam dan coklat,1(satu) buah ikat pinggang kulit warna coklat merk Camel Active,1 (satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V plus warna putih silverbeserta kartu memori dengan no handphone : 081528559427 Imei352465/07/632576
    flashdisk merk VGen 4 Gb warna hitam berisikan 2 rekamanCCTV (camera kiri dan kanan didepan Vihara) yang berisikan kegiatan 2(dua) orang pelaku sebelum dan sesudah melakukan pencurian (copet);Oleh karena Barang Bukti merupakan kelengkapan dalam berkas perkara, makaMajelis Hakim berpendapat patut dan adil apabila Barang Bukti tersebutdilampirkan dalam berkas perkara. 1 (satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V plus warna putih silverbeserta kartu memori dengan no handphone : 081528559427 Imei352465/07/632576
    rupiah)Dikembalikan kepada Saksi Korban BOEDI SANTOSO Alias BUDIL.Halaman 23 dari 24 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN.SKW. 1 (satu) buah flashdisk merk VGen 4 Gb warna hitam berisikan 2 rekamanCCTV (camera kiri dan kanan didepan Vihara) yang berisikan kegiatan 2(dua) orang pelaku sebelum dan sesudah melakukan pencurian (copet);Dilampirkan dalam berkas perkara. 1 (satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V plus warna putih silverbeserta kartu memori dengan no handphone : 081528559427 Imei352465/07/632576