Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN MALANG Nomor 239/Pid.B/2016/PN.Mlg
Tanggal 19 Oktober 2016 — HENI TRIWAHYULISWATI
321
  • - 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang pinjaman senilai Rp. 9.120.000,- (sembilan juta seratus dua puluh ribu rupiah) dari MULYANTO kepada HENI TRIWAHYULISWATI dengan jaminan bilyet giro Nomor CB 633232 tertanggal 20 Juni 2014.
    - 1 (satu) lembar bilyet giro Nomor CB 633237 senilai Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) atas nama HENI TRIWAHYULISWATI dengan jatuh tempo tanggal 20 September 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia (BCA) KCP Batu.- 1 (satu) lembar bilyet giro Nomor CB 633232 senilai Rp. 9.120.000,- (sembilan juta seratus dua puluh ribu rupiah) atas nama HENI TRIWAHYULISWATI dengan jatuh tempo tanggal 20 September 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia (BCA) KCP Batu.- 1 (satu) lembar
    - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) terhadap bilyet giro Nomor CB 633232 senilai Rp. 9.120.000,- (sembilan juta seratus dua puluh ribu rupiah) atas nama HENI TRIWAHYULISWATI dengan alasan saldo tidak cukup yang dikeluarkan oleh BCA KCP Batu tanggal 20 April 20155. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) kepada Terdakwa